Wawobende — Kinerja Kepala Desa Wawobende kini menjadi sorotan serius masyarakat dan aparat desa setempat. Sejumlah warga mengaku resah lantaran kepala desa dinilai sulit ditemui dan kerap tidak hadir dalam berbagai rapat maupun pertemuan penting pemerintahan desa.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap jalannya administrasi dan pelayanan desa, khususnya dalam proses pengajuan pencairan yang saat ini mengalami keterlambatan akibat belum adanya tanda tangan dan stempel kepala desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, batas waktu pengumpulan berkas pengajuan pencairan sebelumnya ditetapkan hingga 30 Maret. Namun hingga saat ini, proses pengajuan disebut belum dapat dilakukan karena dokumen penting masih tertahan dan belum ditandatangani oleh kepala desa.
“Ini sangat menghambat proses administrasi desa. Pengajuan belum bisa berjalan karena tanda tangan kepala desa dan stempel desa belum ada,” ungkap salah satu sumber aparat desa yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, hasil investigasi di lapangan juga menemukan adanya dugaan kevakuman aktivitas pemerintahan desa. Warga dan aparat desa menyebut sudah sekitar tiga bulan terakhir Pemerintah Desa Wawobende tidak melaksanakan rapat desa secara aktif.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keberlangsungan roda pemerintahan desa dan tanggung jawab kepala desa terhadap pelayanan publik.
“Beberapa kali rapat penting tidak dihadiri kepala desa. Bahkan untuk dihubungi melalui WhatsApp pun sering tidak ada respons,” ujar warga lainnya.
Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan instansi pengawas pemerintahan desa, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut agar pelayanan administrasi dan pembangunan desa tidak terus mengalami hambatan.
Masyarakat juga meminta adanya langkah tegas dan transparan demi memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan normal serta tidak merugikan kepentingan warga Desa Wawobende.


















