banner 728x250

Cetak Kolam Rambu-Rambu Jaya Rp90 Juta: Pintu Masuk Polres dan Kejari Konsel Unjuk Gigi Usut Pokir Siluman Lainnya

banner 120x600
banner 468x60

KONSEL, MEDIAONLINE.COM — Maraknya langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan di berbagai daerah di luar Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam membongkar dan memburu tindak pidana korupsi Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Masyarakat dan elemen pemuda di Konsel kini menantikan Polres Konawe Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan untuk unjuk gigi serta tidak tinggal diam dalam mengusut indikasi proyek Pokir ‘siluman’ yang ada di wilayah hukumnya.

banner 325x300

Pintu masuk kejahatan anggaran tersebut terhampar jelas di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto. Sebuah paket pekerjaan fisik “Cetak Kolam Air Tawar” APBD T.A. 2026 senilai Rp90,8 juta yang melekat pada Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan diduga kuat disalurkan kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) fiktif bernama MERAWISA.

Belajar dari Daerah Lain: Pokir Siluman Diburu APH

Di berbagai wilayah di Jawa, Sumatra, hingga NTB, Kepolisian dan Kejaksaan terbukti sangat agresif membedah skandal Pokir DPRD yang merugikan keuangan daerah. Banyak pengusutan kasus besar di daerah lain justru berawal dari temuan-temuan proyek fisik skala kecil di desa yang dikerjakan asal-asalan dengan modus manipulasi data kelompok penerima bantuan.

Pemuda Desa Rambu-Rambu Jaya yang aktif menyuarakan hak-hak rakyat, Andi, secara tegas membandingkan responsivitas APH di luar daerah dengan kondisi di Konawe Selatan saat ini.

“Di luar Sultra, Polisi dan Kejaksaan sangat responsif membongkar dan memburu begal-begal Pokir siluman. Modal awal mereka sama seperti yang terjadi di Rambu-Rambu Jaya: kelompok penerima fiktif dan pengabaian prosedur verifikasi. Kami menantang Polres Konsel dan Kejari Konsel untuk menunjukkan ketegasan yang sama,” tegas Andi.

Kelompok ‘Merawisa’ Tak Terdaftar di System KKP

Berdasarkan investigasi dan data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (SIMLUHTAN/KUSUKA) untuk wilayah Desa Rambu-Rambu Jaya, hanya terdapat 9 kelompok perikanan yang resmi terdaftar. Nama Kelompok MERAWISA (Ketua: Muslimin) sama sekali tidak terdaftar dalam sistem basis data negara tersebut.

Selain itu, pihak Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Ranomeeto pun menegaskan tidak pernah diajak berkoordinasi, melakukan verifikasi lapangan, maupun menerbitkan rekomendasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).

“Jika di satu desa saja kelompok tidak terdaftar bisa lolos anggaran Rp90 juta dari Dinas Perikanan tanpa verifikasi PPL, ini jelas bentuk pengabaian regulasi. Proyek cetak kolam Rp90 juta ini harus dijadikan pintu masuk oleh Polres dan Kejari Konsel untuk membongkar skandal Pokir siluman lainnya yang memanfaatkan modus serupa di Konsel,” tambah Andi.

Tiga Pihak yang Mendesak Diperiksa APH

Andi menegaskan, masyarakat telah mengantongi bukti-bukti otentik berupa papan informasi proyek, rekam transaksi LPSE LKPP, serta salinan dokumen basis data KUSUKA KKP. Pihaknya mendesak Polres dan Kejari Konsel untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap tiga pihak utama:.

Oknum Anggota DPRD Pengusul Pokir: Diperiksa terkait dasar pengusulan paket Pokir untuk kelompok yang tidak terdaftar di sistem nasional KKP.

Dinas Perikanan Kab. Konawe Selatan (OPD/PPK): Bertanggung jawab secara hukum atas penerbitan SK CPCL dan penetapan pelaksana tanpa adanya verifikasi teknis Penyuluh Perikanan.

Pengurus Kelompok & Penyedia Jasa (CV): Diperiksa terkait keabsahan fisik keberadaan kelompok serta aliran pencairan anggaran proyek di lapangan.

Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya kini menunggu keberanian dan ketegasan jajaran Polres Konsel serta Kejari Konsel untuk membuktikan komitmen penegakan hukum dalam mengusut tuntas skandal Pokir ini hingga ke akar-akarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *