banner 728x250

TEMUAN JUDOL KONSEL: PEMUDA KRITIK PUBLIKASI DATA KPM DAN DESAK EVALUASI SISTEM PERLINDUNGAN DIGITAL

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN — Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan merilis data sebanyak 2.286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online pada periode Agustus 2026 menuai kritik dari kalangan pemuda daerah.

Pemuda Konawe Selatan menilai publikasi data tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan melalui proses verifikasi yang mendalam. Pemerintah dinilai tidak seharusnya terburu-buru membangun stigma terhadap masyarakat penerima bantuan sosial hanya berdasarkan data yang masih berstatus indikasi transaksi.

banner 325x300

Menurut mereka, persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi perilaku penerima bansos, tetapi juga harus dikaji dari sisi perlindungan masyarakat terhadap maraknya kejahatan digital, penyalahgunaan identitas, serta masifnya promosi judi online melalui berbagai saluran komunikasi.

Rakyat Kecil Jangan Dipermalukan, Negara Harus Hadir

Data yang menunjukkan sebanyak 984 KPM berada pada Desil 1, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, menjadi perhatian serius.

Kelompok masyarakat miskin, termasuk warga di pedesaan, lansia, dan ibu rumah tangga, merupakan kelompok yang relatif rentan terhadap penyalahgunaan nomor telepon, identitas pribadi, maupun rekening.

Karena itu, Andi Sebagai Pemuda Konawe Selatan menilai pemerintah harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan verifikasi faktual, bukan sekadar mempublikasikan data yang berpotensi menimbulkan stigma di tengah masyarakat.

“Sangat ironis apabila pemerintah begitu cepat menggiring opini dan mempermalukan warga miskin penerima bansos ke ruang publik, sementara persoalan besar berupa maraknya spam dan promosi judi online yang meneror telepon seluler masyarakat belum sepenuhnya dapat dibendung,” tegas Andi Pemuda Konawe Selatan.

Jangan Abaikan Persoalan di Balik Transaksi

Andi Sebagai Pemuda Konawe Selatan juga meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi transaksi, tetapi menelusuri bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi.

Sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi antara lain:

1. Maraknya promosi judi online secara digital
Pesan spam, tautan, iklan, dan promosi judi online masih dapat menjangkau masyarakat melalui berbagai saluran digital. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan pemblokiran terhadap jaringan promosi judi online.

2. Potensi penyalahgunaan identitas dan rekening
Nomor telepon, identitas kependudukan, maupun rekening milik masyarakat rentan berpotensi disalahgunakan atau dipinjam oleh pihak lain. Karena itu, temuan transaksi tidak semestinya langsung dimaknai sebagai bukti bahwa pemilik identitas merupakan pelaku judi online.

3. Penindakan harus menyentuh aktor utama
Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak hanya berhenti pada masyarakat yang terindikasi melakukan transaksi, tetapi juga mengejar jaringan yang berada di balik peredaran judi online, termasuk promotor, penyedia sarana digital, serta jaringan rekening yang digunakan untuk menampung transaksi ilegal.

Desak Verifikasi Faktual dan Hentikan Stigmatisasi

Menanggapi persoalan tersebut, Pemuda Konawe Selatan menyampaikan sejumlah desakan kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan.

Pertama, hentikan narasi yang berpotensi mempermalukan warga. Pemerintah diminta tidak membangun stigma bahwa seluruh penerima bansos yang masuk dalam daftar indikasi merupakan pelaku tindak pidana. Data indikasi transaksi perlu dibedakan secara tegas dari bukti pelanggaran atau putusan hukum.

Kedua, lakukan verifikasi faktual secara humanis. Dinas Sosial bersama pendamping PKH dan TKSK perlu melakukan klarifikasi langsung kepada penerima bansos yang masuk dalam daftar, termasuk memastikan siapa yang melakukan transaksi, bagaimana transaksi terjadi, serta apakah terdapat kemungkinan penyalahgunaan identitas atau rekening.

Ketiga, lakukan evaluasi internal dan penguatan literasi digital. Pemerintah tidak cukup hanya mendata dan menindak masyarakat di tingkat hilir. Edukasi mengenai bahaya judi online, keamanan rekening, perlindungan data pribadi, dan modus penipuan digital harus diperkuat, khususnya bagi masyarakat desa, lansia, dan kelompok rentan.

Keempat, buka mekanisme klarifikasi bagi masyarakat. Warga yang merasa namanya masuk dalam daftar secara keliru harus diberikan ruang untuk memperoleh penjelasan dan melakukan klarifikasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Andi Sebagai Pemuda Konawe Selatan menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus tetap dilakukan secara tegas. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip verifikasi, perlindungan masyarakat, dan penghormatan terhadap hak warga, sehingga masyarakat miskin tidak menjadi pihak yang paling mudah disalahkan sementara jaringan utama judi online tetap beroperasi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *