KONAWE SELATAN – Lembaga swadaya masyarakat Sulawesi Tenggara Corruption Watch (STCW) melalui Eksekutif Investigasi, Nursalim, mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk segera mengaudit seluruh program kerja di Desa Ranooha, Kecamatan Buke. Desakan ini didasari atas adanya dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024_2025.
Nursalim menegaskan bahwa laporan dan keluhan dari masyarakat setempat menjadi indikator kuat adanya ketidakberesan dalam realisasi anggaran, baik pada sektor pembangunan fisik maupun program non-fisik.
Lampu Jalan dan Ketahanan Pangan Jadi Indikasi Kuat KKN
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan konfirmasi dari warga Desa Ranooha, terdapat beberapa kegiatan krusial tahun 2024 yang diduga bermasalah dan tidak sesuai peruntukannya:
Penerangan Lampu Jalan: Proyek fisik pemasangan lampu jalan ditengarai menyalahi Petunjuk Teknis (Juknis) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
Program Ketahanan Pangan: Pengadaan pada sektor non-fisik ini diduga kuat mengalami penyusutan volume, sehingga kuantitas barang di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dicairkan.
“Banyak sekali kegiatan fisik maupun non-fisik yang anggarannya tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Berdasarkan kalkulasi sementara kami bersama warga, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 juta,” tegas Nursalim kepada media.
Tiga Poin Tuntutan Investigasi
Turun Lapangan: Meminta Inspektorat Konawe Selatan tidak sekadar memeriksa laporan di atas kertas, melainkan melakukan uji petik fisik ke Desa Ranooha.
Transparansi Kepala Desa: Menuntut keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan uang negara yang menjadi hak masyarakat desa.
Sanksi Tegas: Meminta instansi berwenang menindak tegas oknum yang terbukti memotong atau memanipulasi dana desa demi keuntungan pribadi.
Kepala Desa Bungkam dan Jarang di Tempat
Demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Ranooha via telepon seluler maupun pesan singkat. Namun, hingga berita ini naik cetak, pihak Kepala Desa sama sekali tidak memberikan respons.
Menurut keterangan warga sekitar, oknum Kepala Desa tersebut juga diketahui sudah jarang berkantor atau berada di tempat. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Ranooha untuk memberikan klarifikasi resmi pada
pemberitaan berikutnya.


















