banner 728x250

AKSARA Soroti Mandeknya Penanganan Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Tiga Oknum Kades Tak Tersentuh Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Aliansi Keadilan Nusantara (AKSARA) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus penambangan pasir ilegal yang hingga kini belum diproses oleh aparat penegak hukum (APH), padahal AKSARA sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri untuk mendesak tindakan tegas.

 

banner 325x300

Ketua AKSARA, Rahim al Awal, menegaskan bahwa dugaan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut terjadi di wilayah Desa Lalonggaluku, dan Desa Lamendora, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Lebih jauh, AKSARA mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan tiga oknum kepala desa, yaitu:

Kepala Desa Lalonggaluku Timur

Kepala Desa Lalonggaluku

Kepala Desa Lamendora

 

Rahim juga menyoroti kinerja Polres Konawe yang dinilai lamban dalam menangani laporan serta temuan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, kelambanan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum di daerah.

 

“Kami sebelumny sudah pernah menyampaikan aspirasi langsung di Gedung Mabes Polri, namun sampai hari ini tidak ada progres yang jelas. Termasuk dari Polres Konawe yang terlihat tidak serius dalam mengambil langkah penindakan, ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal tersebut,” ujar Rahim.

 

AKSARA menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah penindakan dari APH, pihaknya akan kembali turun ke jalan.

 

“Kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mabes Polri dalam waktu dekat ini untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tambah Rahim.

 

AKSARA memastikan akan terus mengawal kasus ini dan siap mengambil langkah lanjutan bila tidak ada tindak lanjut tegas dari pihak kepolisian.

 

“Kami tidak akan berhenti. Negara harus hadir dan menindak para pelanggar hukum tanpa pandang bulu,” tutup Rahim.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *