
Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi cabang Konawe Selatan menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan analisis dampak pada Revisi UU TNI yang telah di sahkan menjadi polemik yang sangat penting di Indonesia ini antara lain DPR RI dengan berani melakukan pengesahan Revisi UU TNI Tampa menimbang dampak yang sangat besar
“Beberapa gejolak terkait revisi UU TNI meliputi:
1. Penghidupan Kembali Dwifungsi TNI*: Revisi UU TNI dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, di mana TNI tidak hanya berperan sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga terlibat dalam urusan sipil dan politik ¹.
2. Perluasan Jabatan Sipil bagi Prajurit TNI*: Revisi UU TNI juga memungkinkan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif, yang dinilai dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil ¹.
3. Penghapusan Larangan Berbisnis bagi Anggota TNI*: Revisi UU TNI juga memungkinkan penghapusan larangan berbisnis bagi anggota TNI, yang dinilai dapat mengganggu profesionalisme TNI ².
– *Perubahan Batas Usia Pensiun Prajurit TNI*: Revisi UU TNI juga mencakup perubahan batas usia pensiun prajurit TNI, yang dinilai dapat memperkuat pertahanan negara ³.
Indra dapa saranani selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa secara kelembagaan kami menolak dengan tegas atas dwifungsi TNI dalam memberikan wewenang untuk masuk mengatur dalam jabatan sipil atau politik ini menjadi kekhawatiran publik dan kekhawatiran masyarakat dalam bentuk kekerasan berat dalam berjalan demokrasi dan berjalan nya pemerintahan di Indonesia
“Harapan kami masyarakat agar presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dan membatalkan Revisi UU TNI yang bergejolak di tengah masyarakat Indonesia”
Laporan : Tim