
Buton Utara – kinerja Dinas DPMD dan Inspektorat Buton Utara perlu di pertanyakan terkait pelayanan keterbukaan informasi publik terkait kasus dugaan KKN di desa Malalanda .
Beberapa hari lalu pihak inspektorat memberikan keterangan bahwa dalam prosedur inspektorat untuk hasil investigasi lapangan berdasarkan hasil aduan YL FHI Sultra tidak bisa di keluarkan dengan alasan akan berbeda dengan hasil audit reguler pada tahun lalu.
Hal ini membuat YL FHI Sultra yang tergabung dalam PETA BUTUR timbul pertanyaan.
” Kita perlu pertanyakan bahwa hasil investigasi terkait aduan kami tidak bisa di keluarkan hasilnya mengingat sudah pernah di audit secara reguler, seharusnya untuk bisa ada keterbukaan informasi publik pihak inspektorat tidak salah mengeluarkan hasil agar bisa di lihat karena ini hasil investigasi lapangan, apakah kita akan salah bila mana kita mengatakan patut di duga terkait transparansi Inspektorat ke publik ? ” Kata Ali, 10/03/2025
Tak hanya itu, Ketua DPW YL FHI Sultra menyangkan kinerja DPDM Butur dalam pelayanan informasi publik, jangan kan masyarakat biasa akan di indahkan pihak lembaga institusi kepolisian saja sudah tidak ada transparansi dari pihak DPMD.
” Bagaimana tidak kami katakan bahwa institusi kepolisian saja di duga di halang tahap pemeriksaan oknum kades Malalanda pasalnya berdasarkan hasil diskusi saya dengan pihak Tipikor sudah kurang lebih seminggu pihak Tipikor menyurat ke DPMD untuk langkah pemeriksaan LPJ tapi tidak di kasikan oleh DPMD dan sampai hari ini pihak Tipikor masuk ke DPMD pun tidak di berikan dengan alasan kadis nya tidak ada, ini perlu kita kawal semua kinerja DPMD “. Ujarnya
Kami dari YL FHI Sultra menaruh harapan ke bupati Buton Utara agar mengevaluasi kinerja inspektorat dan DPMD dalam keterbukaan informasi publik demi kepuasan masyarakat dalam pemerintahan di Buton Utara ini.
Laporan:Tim