IMALAK Ancaman Laporkan Kejati Sultra ke Jamwas Jika Kasus Korupsi Tidak Dibuka Kembali yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Kendari

Kendari – Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait penghentian kasus dugaan korupsi proyek sambung rumah di Kabupaten Bombana.

 

Diketahui, kasus ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana serta perusahaan CV Bangun yang dipimpin oleh direktur berinisial LZK.

 

Proyek tersebut dilaksanakan di Kecamatan Rarowatu Utara pada tahun 2017.

 

Sebelumnya, Pada Kamis (16/01/2025) lalu, IMALAK Sultra menggelar aksi di Kejati Sultra untuk meminta klarifikasi terkait penghentian kasus dugaan korupsi tersebut oleh Kejaksaan Negeri Bombana yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD kendari.

 

Sementara itu, Ketua Umum Imalak Sultra, Ali Sabarno, mengungkapkan bahwa penghentian kasus ini sangat tidak masuk akal.

 

“Proyek dengan nomor kontrak 605/002/PPK-PUPR.CK/IV/2017, yang telah dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Bombana, sangat tidak masuk akal, Proyek dugaan korupsi ini berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ujar Ali Sabarno sata konferensi pers, di salah satu warkop di kendari, pada Selasa (21/01/2025).

 

Dirinya mencurigai adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang seharusnya diperiksa lebih lanjut dalam proyek tersebut.

 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kota Kendari berinisial ZD diduga telah mengembalikan temuan BPK tersebut ke kas daerah Kabupaten Bombana sebesar Rp 122.754.344,74 tanpa sepengetahuan tim penyelidik.

 

“Meskipun ZD telah mengembalikan hasil temuan BPK tersebut tanpa diketahui tim penyidik, ada proses yang harus dilakukan sebelum mengembalikan temuan tersebut, apalagi ZD saat pengembalian ke kas daerah tanpa sepengetahuan tim penyelidik,” jelasnya.

 

Dirinya menilai adanya dugaan kongkalingkong antara Kejati Sultra dan anggota DPRD Kota Kendari berinisial ZD dalam kasus ini.

 

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kejati Sultra belum memberikan klarifikasi terkait penghentian kasus tersebut.

 

“Cukup jelas adanya dugaan kongkalingkong antara Kejati Sultra dan salah satu anggota DPRD Kota Kendari berinisial ZD. Sampai hari ini, pihak Kejati Sultra tidak memberikan klarifikasi tentang kasus ini,” Tegasnya.

 

Imalak Sultra berharap agar Kejati Sultra membuka kembali kasus dugaan korupsi ini.

 

“Kami harap Kejati Sultra dapat membuka kembali kasus ini,” harapnya.

 

Sebagai penutup, dirinya menyatakan bahwa apabila Kejati Sultra tidak dapat menangani kasus ini dengan baik, pihaknya akan hal ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

 

“Bila Kejati Sultra tidak dapat menghandle kasus ini, kami akan melaporkan hal ini ke Jamwas,” Pungkasnya.

 

Sampi berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.

 

 

 

 

Laporan: Tim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan