Geger! Aktivis Senior ‘Sembur’ Menteri PDTT: Hanya Tuding LSM, Tak Paham UU Desa!

– Pagi yang Mengguncang Istana, sorotan pedas untuk Menteri PDTT. Dalam gelombang kritik yang menyambar tajam, La Songo, aktivis senior pegiat anti rasuah yang juga Ketua Dewan Pengurus daerah, Persatuan Pewarta warga Indonesia, (DPD PPWI) Sulawesi tenggara, Kembali melancarkan serangan verbal yang menggemparkan dunia politik Indonesia.

 

Dengan nada tegas dan penuh kegerahan, La Songo menyasar Yandri Susanto, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), yang dinilainya “telah mempermalukan martabat jabatan publik” dengan pernyataan kontroversialnya, sampaikannya melalui prees release tertulis yang, Selasa (04/02/2025).”

 

Prabowo Subianto terpilih dan telah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan segudang beban berat di pundaknya. Beban ini sebenarnya bisa lebih ringan jika para pembantunya bisa bekerja dengan baik, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi kepada tujuan dibentuknya pemerintahan, yakni mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat

 

Sayangnya, Pemerintahan Prabowo Subianto, belum seumur jagung, sudah muncul berbagai kasus yang melibatkan orang-orang di sekelilingnya. Hal ini boleh terjadi, salah satunya karena mentalitas dan moral buruk dari orang-orang kepercayaan Presiden.

 

Filsafat kuno mengajarkan ‘biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apakah manfaat dirimu bagi orang lain?’

 

Jangan Jadi Menteri Dungu dan Tolol!”Dalam perees releasenya, La Songo, tak sungkan menyebut Yandri Susanto sebagai “menteri dungu dan tolol” yang gagal memahami akar persoalan korupsi di tingkat desa.

 

“Jika seorang menteri hanya bisa menuding LSM dan wartawan “Bodrex” sebagai pengganggu kerja kepala desa, sementara ia sendiri tak paham Undang-Undang Desa, UU Partisipasi Masyarakat, dan UU Keterbukaan Informasi Publik, maka ini adalah aib bagi kabinet!” tegas La Songo.

 

“La Songo, mengkritik habis pernyataan Yandri yang menyebut LSM dan wartawan Bodrex, menerima imbalan Rp1.000.000 per kepala desa, sehingga “mengalahkan gaji menteri” jika dikalikan 300 desa.”

 

Ini logika yang absurd..! Alih-alih fokus memberantas koruptor, menteri malah sibuk menghitung uang receh yang diklaim diterima LSM. Apa ia tak tahu bahwa korupsi dana desa sudah menghancurkan ribuan masyarakat miskin?” tambahnya.

 

Kontroversi yang Menyingkapi Ironi: Kepala Desa vs LSM, dan wartawan, La Songo mengajak publik membuka mata pada fakta mencengangkan bahwa,

“Lebih banyak kepala desa yang dipenjara karena korupsi dana desa ketimbang oknum LSM atau wartawan yang melanggar kode etik!” Ungkapnya.

 

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, dalam 5 tahun terakhir, ada 327 kepala desa telah dijerat hukum akibat menggelapkan anggaran desa, sementara pelanggaran oleh oknum LSM atau oknum jurnalis hanya sebatas sanksi organisasi atau pencabutan izin, terangnya.

 

“Jika Yandri benar-benar serius memberantas masalah, kenapa tidak menuntut penangkapan para kepala desa ‘Bodrex’ yang korup ? Mengapa malah meminta polisi menangkap LSM yang justru membantu masyarakat mengawasi kebocoran dana?” tanya La Songo, seraya melampirkan dokumen putusan pengadilan yang membuktikan praktik korupsi di tingkat desa.

 

Desakan ke Presiden: “Cabut Menteri yang Memalukan!” Dengan nada penuh amarah, La Songo mengecam sikap Yandri sebagai “bom waktu” yang mengancam stabilitas pembangunan nasional.”

 

Kabinet Merah Putih harus segera membersihkan diri dari menteri-menteri dungu seperti ini.! Presiden Prabowo harus bertindak tegas, copot Yandri Susanto, sebelum pernyataannya yang provokatif semakin merusak kepercayaan publik dan memperlambat terwujudnya kedaulatan politik bangsa!” serunya.

 

diketahui bersama, La Songo, Ketua Dewan Pengurus daerah, Persatuan Pewarta warga Indonesia, (DPD PPWI) Sulawesi tenggara, serta Aktivis yang dikenal vokal ini juga, mengingatkan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik justru menjamin peran LSM dan jurnalis dalam mengawasi kebijakan.

 

“Alih-alih memusuhi mereka, menteri seharusnya bersyukur ada pihak yang membantu pemerintah memberantas korupsi dari akar rumput,” ujarnya.

 

“Seorang menteri wajib menguasai regulasi sektornya. Jika tidak, ia hanya menjadi beban bagi kabinet.”

 

Epilog ; Ujian Bagi Kabinet Prabowo, Insiden ini menjadi ujian berat bagi pemerintahan baru Presiden Prabowo. Di tengah janji membawa Indonesia menjadi negara maju, kasus ini mengingatkan bahwa mentalitas pejabat yang arogan dan tidak kompeten, masih menjadi duri dalam daging pembangunan, jelas Bang Songo sapaannya

 

Jika tidak segera diatasi, kegaduhan seperti ini hanya akan menjauhkan Indonesia dari cita-cita kedaulatan politik, ekonomi, dan keadilan sosial. La Songo dan para pegiat anti korupsi akan segera melempar sarung tangan.

 

Kini, bola berada di tangan Istana, akankah Presiden Prabowo mendengarkan suara rakyat, atau membiarkan kabinetnya dipenuhi “menteri dungu” yang merusak masa depan bangsa ? (q’L)

 

 

 

Laporan : Tim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan