Konawe Selatan, suarapasti.com – Konsorsium aktivis muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 20 Januari, menuntut kejelasan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru dan rehabilitasi di Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2024.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KAMI Sultra, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Andri Togala, selaku jenderal lapangan aksi, mengungkapkan bahwa penggunaan material bangunan, khususnya spandek, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, terdapat dugaan pengurangan volume pekerjaan yang dapat merugikan negara.
“Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek ini,” tegas Andri Togala. “Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.”
Proyek yang menjadi sorotan KAMI Sultra meliputi pembangunan gedung Inspektorat, rehabilitasi sekolah, dan puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan. Dugaan penyimpangan ini, menurut KAMI Sultra, dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi. Namun, KAMI Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap pihak berwajib dapat bertindak secara profesional dan transparan.
Laporan : Ila Syafitri
Editor : Nursalim