Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

Suarapasti.com- Ratusan Warga Kecamatan Angata Melakukan Demonstrasi di depan Polda Sultra, Akibat aktivitas PT Marketindo Selaras yang di duga kuat tidak mempunyai Hak guna usaha (HGU), Kamis 13 Maret 2025.

Koalisi masyarakat tani kecamatan angata Kabupaten Konawe Selatan (Kompak Sultra) yang tergabung kedalam 8 desa di kecamatan angata melakukan aksi damai didepan polda sulawesi tenggara.

Aksi tersebut timbul atas kemarahan masyarakat akibat aktivitas dari perusahaan PT MS yang telah merusak tanaman bahkan melakukan pembakaran

Jumardin (Korlap) mengatakan, bahwa aktivitas PT marketindo tidak memliki legal standing (HGU) sehingga dalam hal ini mereka meminta Kapolda Sultra untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perusahaan

“Perusahaan tersebut memang tidak memiliki legal standing (HGU) oleh karena itu kami datang kesini meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut”Katanya

Arman Kades Desa Sandey, mengungkapkan kepada media ini bahwa lahan perkebunan sawit nya dengan luas 1,5 hektar digusur habis oleh pihak perusahaan

“Sawit saya digusur habis bahkan ada juga yang dicuri”tuturnya

Setelah melakukan penggusuran, pihak perusahaan kemudian menanam kembali sawit ditempat yang sama, menurut Arman ini merupakan rencana jebakan PT marketindo agar saat masyarakat melakukan pengrusakan mereka bisa lapor APH dengan dalih yang sama.

Kadir masaa (Ketua Kompak sulrtra) menegaskan bahwa sejak dulu tanah tersebut adalah tanah yang diwariskan turun temurun yang dibuktikan dengan adanya tanaman tumbuh tumbuhan dan kuburan tua sekitar umur 40 tahun di desa motaha dan desa lamoen.

“Saya selaku saksi sejarah, bahwa tanah itu adalah tanah kami, sejak tahun 1996 saya memperjuangkan apa yang menjadi hak kami” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, menemui langsung dan menerima aduan masyarakat

“Terkait laporannya kami terima, dan terkait data-datanya mungkin kami akan meminta kontak yang bersangkutan”Ungkapnya

Untuk di ketahui luas tanah yang digusur oleh perusahaan kurang lebih 1300 hektar dan hampir sekitar 300 lebih orang yang mengalami kerugian akibat penggusuran tersebut.

 

 

 

 

 

Tim Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan