
Suarapasti.com- Ratusan Warga Kecamatan Angata Melakukan Demonstrasi di depan Polda Sultra, Akibat aktivitas PT Marketindo Selaras yang di duga kuat tidak mempunyai Hak guna usaha (HGU), Kamis 13 Maret 2025.
Koalisi masyarakat tani kecamatan angata Kabupaten Konawe Selatan (Kompak Sultra) yang tergabung kedalam 8 desa di kecamatan angata melakukan aksi damai didepan polda sulawesi tenggara.
Aksi tersebut timbul atas kemarahan masyarakat akibat aktivitas dari perusahaan PT MS yang telah merusak tanaman bahkan melakukan pembakaran
Jumardin (Korlap) mengatakan, bahwa aktivitas PT marketindo tidak memliki legal standing (HGU) sehingga dalam hal ini mereka meminta Kapolda Sultra untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perusahaan
“Perusahaan tersebut memang tidak memiliki legal standing (HGU) oleh karena itu kami datang kesini meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut”Katanya
Arman Kades Desa Sandey, mengungkapkan kepada media ini bahwa lahan perkebunan sawit nya dengan luas 1,5 hektar digusur habis oleh pihak perusahaan
“Sawit saya digusur habis bahkan ada juga yang dicuri”tuturnya
Setelah melakukan penggusuran, pihak perusahaan kemudian menanam kembali sawit ditempat yang sama, menurut Arman ini merupakan rencana jebakan PT marketindo agar saat masyarakat melakukan pengrusakan mereka bisa lapor APH dengan dalih yang sama.
Kadir masaa (Ketua Kompak sulrtra) menegaskan bahwa sejak dulu tanah tersebut adalah tanah yang diwariskan turun temurun yang dibuktikan dengan adanya tanaman tumbuh tumbuhan dan kuburan tua sekitar umur 40 tahun di desa motaha dan desa lamoen.
“Saya selaku saksi sejarah, bahwa tanah itu adalah tanah kami, sejak tahun 1996 saya memperjuangkan apa yang menjadi hak kami” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Kombes Pol Dieno Hendro Widodo, menemui langsung dan menerima aduan masyarakat
“Terkait laporannya kami terima, dan terkait data-datanya mungkin kami akan meminta kontak yang bersangkutan”Ungkapnya
Untuk di ketahui luas tanah yang digusur oleh perusahaan kurang lebih 1300 hektar dan hampir sekitar 300 lebih orang yang mengalami kerugian akibat penggusuran tersebut.
Tim Redaksi