Wawobende, 20 Juni 2025 – Pemerintah Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penyelesaian Piutang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Sumber Rejeki”. Pembentukan Satgas ini digelar melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping lokal desa, serta pihak kecamatan.
Kepala Desa Wawobende, Ari Andri Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menelusuri dan menertibkan piutang BUMDes yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan keuangan usaha milik desa. Satgas ini bertugas melakukan penagihan, pendataan, hingga penyusunan rekomendasi penyelesaian piutang yang bersifat adil dan berkelanjutan.
“Kita ingin BUMDes kembali berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, langkah penertiban piutang menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I dan II, yaitu untuk periode Januari–Maret dan April–Juni tahun 2025. Total bantuan yang disalurkan kepada masing-masing penerima adalah sebesar Rp1.800.000, yang langsung diterima oleh warga yang telah diverifikasi sesuai kriteria penerima manfaat.
Camat Sabulakoa, H. Johansya Rifai, ST, yang turut hadir dan membuka acara secara resmi, mengapresiasi langkah Desa Wawobende yang proaktif dalam penguatan tata kelola keuangan desa. Ia juga berharap agar BLT yang disalurkan benar-benar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, termasuk BUMDes dan BLT, sangat penting. Desa Wawobende sudah menunjukkan komitmennya,” tegas Camat Johansya.
Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Harapannya, pembentukan Satgas ini menjadi titik awal untuk pemulihan kinerja BUMDes, serta menjamin ketepatan sasaran dalam setiap bantuan yang disalurkan.
Tim Redaksi