Konawe Selatan – Proyek pembangunan irigasi di Desa Lamoeri, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai standar mutu.
Pantauan di lapangan, pembangunan irigasi tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek alias tanpa transparansi anggaran. Selain itu, material bangunan yang digunakan juga dinilai tidak sesuai standar.
Ironisnya, meski baru berumur seumur jagung, bangunan irigasi tersebut sudah mulai mengalami kerusakan. Hal ini diduga akibat campuran material yang tidak sesuai takaran, sehingga menyebabkan konstruksi tidak kokoh.
Eksekutif Investigasi Sultra Corruption Watch (SCW), Salim, melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak kontraktor. Dalam klarifikasinya, kontraktor mengaku bahwa bahan yang digunakan sesuai arahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp oleh Salim, pihak PPK justru membantah hal tersebut. PPK menyatakan bahwa bahan bangunan yang dibelanjakan bukan merupakan arahan dirinya.
Menanggapi hal itu, Salim menegaskan bahwa pembangunan irigasi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Selain mutu bangunan yang rendah, lokasi penempatan irigasi juga dinilai tidak tepat sasaran.
“Ini jelas tidak sesuai. Dari sisi mutu, transparansi, hingga penempatan lokasi, banyak kejanggalan yang kami temukan di lapangan. Proyek ini harus diaudit dan diperiksa secara serius,” tegas Salim.
SCW meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk segera turun tangan, guna memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi di Desa Lamoeri tersebut.
Laporan : Tim Redaksi
Editor : Ila Syafitri