banner 728x250

Mendesak POLDA SULTRA memanggil oknum yang di duga menggunakan perusahaan PT Bakrie prima moramo tanpa mempunyai SPK

banner 120x600
banner 468x60

Konawe Selatan _Dugaan pelanggaran pengolahan tambang batu di kecamatan moramo pihaknya oknum yang menggunakan perusahaan lain tanpa mempunyai SPK oleh pihak perusahaan

 

banner 325x300

dugaan pelanggaran oleh perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara, termasuk pengolahan batu gunung/nikel, sering melibatkan konflik lahan, perusakan lingkungan, dan kriminalisasi warga,

 

Lagi_ lagi yang terjadi di Konawe Selatan . Pelanggaran sering kali merujuk pada aturan . Media ini dalam hasil investigasi nya bahwa ada nya pihak oknum inisial A yang menunggunakan perusahaan lain namun ,oknum tak mempunyai SPK dari perusahaan PT.bakri prima moramo, dan diguga tempat pengolahan batu gunung hutan kawasan

 

Berikut adalah poin-poin penting terkait pelanggaran tersebut:

Kriminalisasi Warga: Warga lokal yang konflik lahan sering ke pihak perusahaan juga kelembagaan balik oleh pihak perusahaan kepolisian, kecamatan moramo, Konawe Selatan.

Pelanggaran Lingkungan: Aktivitas tambang di Sulawesi Tenggara sering dituduh beroperasi di dekat pemukiman dan merusak lingkungan apalagi oknum tak mempunyai legalitas izin SPK dari perusahaan, pihaknya beraktivitas di kecamatan moramo desa mekar jaya

 

Dengan dugaan tersebut meminta tegas pihak kepolisian daerah Sulawesi tenggara untuk melakukan pemanggilan oleh pihak oknum inisial (A) yang menggunakan nama perusahaan tanpa mempunyai SPK oleh pihak perusahaan PT.bakrie prima moramo.dan untuk tidak melakukan aktivitas tersebut

 

Pihak media masih melakukan klarifikasi oleh oknum lewat via WhatsApp namun tak ada respon.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *