Massa Aksi Tuntut Penyelidikan dan Pencabutan Izin SPBU Amoito Terkait Dugaan Penimbunan BBM

Kendari 12,Maret 2025 – Sekelompok massa aksi melakukan demonstrasi menuntut pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU Amoito yang berlokasi di Desa Amoito Kecamatan Ranomeeto. Massa menduga SPBU tersebut terlibat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan melanggar pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana dengan sengaja memberikan sarana untuk melakukan kejahatan tersebut.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG) untuk mencabut Surat Rekomendasi Izin Pendistribusian kepada SPBU Amoito. Mereka menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU tersebut telah merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penimbunan BBM yang dilakukan oleh SPBU Amoito. Praktik ilegal ini telah menyebabkan kelangkaan BBM dan merugikan masyarakat luas,” ujar Perwakilan massa aksi.

Massa aksi juga menuntut transparansi dari PERINDAG terkait proses pemberian izin pendistribusian BBM kepada SPBU. “Kami ingin tahu bagaimana proses pengawasan yang dilakukan PERINDAG sehingga SPBU yang diduga melakukan pelanggaran bisa mendapatkan izin,” tambah salah satu perwakilan massa aksi.

Aksi demonstrasi ini berlangsung 08:00 -12:10.dan diikuti oleh 1000 massa aksi. Massa aksi berjanji akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi.

 

 

 

 

 

Tim Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan