banner 728x250

Ketum HMI MPO Akan Laporkan Dugaan Korupsi SDN 7 Lalembuu:Total Anggaran Rp,111 Juta & Revitalisasi Dana APBN Rp Miliar Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Konawe Selatan —Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan kembali mencuat di SDN 7 Lalembuu. HMI MPO Konawe Selatan menyoroti pengelolaan Dana BOS tahun 2024–2025 dengan total akumulasi lebih dari Rp 111 juta, ditambah adanya program revitalisasi pembangunan sekolah yang bersumber dari APBN (dana pusat) yang nilainya disebut cukup besar.

 

banner 325x300

Ketua HMI MPO Konsel menyebut bahwa sejumlah pos penggunaan anggaran dinilai tidak transparan dan memerlukan pemeriksaan mendalam. Atas dasar itu, organisasi mahasiswa tersebut akan segera melaporkan oknum Kepala Sekolah SDN 7 Lalembuu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

 

“Kami menemukan beberapa penggunaan Dana BOS yang diduga tidak relevan dan tidak sesuai prinsip transparansi. Ini harus diproses hukum, dan kami akan melaporkannya ke Kejati Sultra,” tegas Ketua HMI MPO Konsel.

 

Revitalisasi Dana APBN Berkategori Besar Wajib Audit Khusus

 

Selain dana BOS, HMI MPO Konsel juga menyoroti revitalisasi pembangunan fisik sekolah yang dibiayai melalui APBN, yang anggarannya termasuk kategori besar untuk ukuran satuan pendidikan.

 

Program revitalisasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan potensi kerugian negara.

 

“Revitalisasi yang bersumber dari APBN ini harus diaudit secara khusus. Nilainya besar dan berpotensi tidak sesuai standar, sehingga wajib diperiksa oleh aparat penegak hukum,” ujar Indra dapa saranani

 

Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar

 

Kasus ini dinilai berpotensi melanggar berbagai aturan, di antaranya:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Permendikbudristek tentang Pengelolaan Dana BOS

Prinsip akuntabilitas APBN sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

 

HMI MPO Konsel Pastikan Laporan Masuk ke Kejati Sultra.

HMI MPO Konsel menegaskan akan menyampaikan laporan resmi disertai data penggunaan Dana BOS, catatan dugaan penyimpangan, dan temuan terkait revitalisasi pembang


unan sekolah dari APBN.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *