
Kecelakaan Kerja tersebut terjadi pada Minggu, 09 Februari 2025 di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Adi Kartiko Pratama (AKP)
Diketahui pada hari Minggu 09 Februari 2025 diduga telah terjadi kecelakaan kerja pada wilayah Jetty PT. Adi Kartiko Pratama (AKP) atas insiden tersebut mengakibatkan 1 orang karyawan meninggal dunia.
Pauzan Dermawan selaku ketua Umum Corak Sultra menduga bahwa insiden Fatality tersebut berasal dari Dump Truck PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) yang diduga sedang mengangkut Ore Nikel PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) yang akan dikapalkan menggunakan Jetty milik PT. Adi Kartiko Pratama (AKP ).
Atas insiden tersebut Ketua Umum Corong aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara Pauzan Dermawan angkat bicara, menurut dugaan nya kecelakaan kerja pada PT. Adi Kartiko Pratama (AKP) bukan kali pertama. Diduga sudah beberapa kali terjadi tetapi belum ada tindak tegas yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans provinsi Sulawesi Tenggara.
” Diduga Kecelakaan Kerja yang terjadi pada PT. AKP sudah kesekian kalinya sehingga perlu kemudian ada langkah tegas yang harus diambil oleh Pihak Disnakertrans” Jelas Pauzan Dermawan.
Lebih, lanjut pihaknya juga menduga bahwa PT AKP tidak menerapkan Sistem K3 di wilayah kerjanya, sehingga insiden kecelakaan Kerja terus terjadi.
“Dugaan kami bahwa PT. AKP tidak menerapkan Sistem K3 itu sangat kuat mengapa, karena beberapa kali kerap terjadi kecelakaan Kerja di WIUP PT. AKP tersebut.” Tegas Ucang Sapaan Akrabnya.
Pauzan Dermawan juga mempertanyakan terkait keterlibatan PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Menurut nya PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) juga tidak menerapkan sistem K3 dalam operasi kerjanya
“Kami duga bahwa PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) tidak menerapkan sistem K3 pasalnya dari data yang kami dapatkan dilapangan pada saat insiden itu terjadi korban justru tidak mengenakan Alat Pelindung Diri ( APD )” Terang Pauzan Dermawan
Terakhir, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Demonstrasi ke Disnakertrans, DPRD Provinsi dan ESDM Provinsi agar meminta tindakan tegas atas kecelakaan Kerja yang terjadi antara PT. Kelompok Delapan Indonesia ( KDI ) dalam WIUP PT. Adi Kartiko Pratama (AKP).
“Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demontrasi dan mengawal kasus kecelakaan Kerja ini agar perusahaan tersebut segera diberikan sanksi tegas” Tutup Fauzan Dermawan.
Laporan : Tim