Kendari, 19 September 2025 – Seorang mahasiswa Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), yang diketahui bernama Aldi, diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang oknum dosen dari jurusan Teknik Lingkungan. Insiden ini disebut-sebut terjadi di area gedung baru kampus universitas Muhammadiyah Kendari dan kini dikabarkan akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar dan keterangan dari sejumlah mahasiswa yang mengaku sebagai saksi, Aldi saat itu sedang duduk bersama teman-temannya. Tiba-tiba, seorang dosen yang diduga berinisial “T” atau dikenal dengan sebutan “Timba Timba” diduga menghampiri dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap Aldi.
Oknum dosen tersebut diduga melakukan dua kali bantingan terhadap Aldi serta menyeretnya di dalam area kampus. Aksi tersebut disebut-sebut terjadi tanpa alasan yang jelas, dan korban diketahui tidak sedang melakukan pelanggaran atau tindakan yang memicu konflik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun dari oknum dosen yang dimaksud. Namun berdasarkan informasi dari pihak mahasiswa, Aldi dan keluarganya berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Kendari sebagai dugaan tindak pidana kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.
Rencana pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk upaya hukum atas kejadian yang dinilai telah mencederai rasa aman di lingkungan kampus. Sejumlah mahasiswa juga menyuarakan keprihatinan atas peristiwa ini dan berharap pihak universitas dapat mengambil sikap tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Dengan sapaan Aldi selaku mahasiswa universitas Muhammadiyah Kendari jurusan teknik arsitektur salah satu mahasiswa berprestasi yang telah memenang lomba desain penataan kawasan hutan yang di adakan di universitas haluoleo dengan juara 2 akan tetapi diduga mengalami perlakuan kekerasan terhadap Oknum dosen teknik lingkungan
Perlu ditekankan bahwa seluruh informasi dalam berita ini disusun berdasarkan dugaan dan akan menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait serta proses hukum yang mungkin akan berjalan.
Laporan:Tim Redaksi