banner 728x250

Dugaan Korupsi Dana Komite SMPN 22 Konsel, ASN Inisial R Disorot LSM

banner 120x600
banner 468x60

Konawe Selatan – Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial R, selaku Ketua Komite SMPN 22 Konawe Selatan periode 2022–2024, kini menjadi sorotan serius Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SULTRA_Cw.

Ketua SULTRA_Cw, Nursalim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh R dengan dalih sebagai iuran dana komite sekolah.

banner 325x300

“Perilaku pungli ini tentu sangat merugikan orang tua siswa. Kami menilai tindakan tersebut tercela, tidak dibenarkan, dan memberikan dampak negatif terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Konawe Selatan. Oknum terkait wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Nursalim.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan SULTRA_Cw, diketahui bahwa Ketua Komite SMPN 22 Konsel diduga meminta pungutan dana sebesar Rp200.000 per siswa/siswi dengan mengatasnamakan komite sekolah.

Namun, dana komite yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan sekolah, diduga kuat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Orang tua siswa pun merasa keberatan dan menuntut agar mantan Ketua Komite SMPN 22 Konsel segera memberikan pertanggungjawaban. Mereka mendesak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana komite selama periode 2022–2024.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana komite ini, agar memberikan efek jera dan tidak merusak citra dunia pendidikan di Konawe Selatan.

 

 

 

 

 

Editor : Ila Syafitri

Laporan : Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *