Dugaan Korupsi Dana Komite Guncang SD Negeri 11 Landono

Landono,11 Januari 2025– Polemik terkait dugaan penyelewengan dana komite kembali mencuat di Sekolah Dasar Negeri 11 Landono. Dalam penelusuran yang dilakukan oleh media Suara Pasti, terungkap adanya tekanan terhadap orang tua siswa untuk membayar komite sebesar Rp10.000 per siswa dengan iming-iming tidak akan diberikan rapor jika tidak melunasi.

 

Menurut pengakuan salah seorang orang tua siswa berinisial A, dana komite yang terkumpul seharusnya digunakan untuk pembangunan gedung sekolah dan pagar sekolah. Namun, hingga saat ini tidak ada realisasi pembangunan yang signifikan. “Kami sebagai orang tua merasa dirugikan karena tidak ada transparansi mengenai penggunaan dana komite,” ungkap A saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Dugaan adanya penyelewengan dana semakin menguat setelah Kepala Sekolah SD Negeri 11 Landono dalam keterangannya kepada Suara Pasti mengaku tidak mengetahui secara detail penggunaan dana komite. Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa dirinya sempat membayar utang pembangunan kasebo parkir kendaraan yang seharusnya menjadi tanggung jawab komite sebelumnya.

 

“Saya hanya melanjutkan program komite yang sudah ada. Soal nominal dan penggunaan anggaran, saya tidak tahu menahu,” ujar Kepala Sekolah saat dihubungi melalui telepon.

 

Menariknya, Ketua Komite Sekolah diketahui merupakan salah satu perangkat desa. Hal ini bertentangan dengan aturan yang mengatur bahwa pengurus komite tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan.

 

Menanggapi temuan ini, Direktur Utama media Suara Pasti, Nursalim, mendesak Kejaksaan Negeri Andolo untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana komite dan dana BOS yang mencapai sekitar 1 miliar rupiah. “Kami berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku,” tegas Nursalim.

 

Saat ini, Suara Pasti masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa untuk menggali informasi lebih lanjut.

 

 

 

 

Laporan:Tim

  • Related Posts

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Suarapasti.com,KONSEL –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Temukan adanya dugaaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Menurut, Ketua DPD…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan