
Kendari, Konsorsium Pemuda Sultra Bersatu (KPSB) resmi mengadukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait adanya dugaan Suap.
Presidum Lembaga Navigasi Control Social (NCC), Sarwan, SH menuturkan pihaknya telah melaporkan secara resmi sesuai permintaan Kejati Sultra usai melakukan aksi demontrasi pada hari Rabu lalu, 06/11/2024.
“Kami sudah laporkan secara resmi sesuai permintaan Kejati Sultra (07/11/2024), dan memyerahkan bukti – bukti yang kami miliki,” ucapnya, Jum’at, 08/11/2024.
Sambung Sarwan, Suap tersebut diduga antara pihak Dinkes Konut dengan CV. Britania Raya Construktion terkait proyek Pembangunan Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Sawa.
Selain itu, Sarwan juga berharap agar pihak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Oknum Kadis Dinkes Konut dan PPK, serta Komisaris dan Direktur CV. Britania Raya Construktion.
“Kami juga akan terus mengawal, dan bakal melakukan aksi deminstrasi pekan depan untum mempertanyakan terkait perkembangan laporan kami,” Pungkasnya.
Laporan:Tim