Konawe Selatan _Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Konawe Selatan kecamatan angata. Sejumlah perusahaan transportir yang berperan sebagai penyuplai BBM non-subsidi diduga masih leluasa menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Kali ini, sorotan tertuju pada PT tambang rejeki kolaka (TRK), sebuah perusahaan baru yang disebut-sebut di duga milik warga kolaka. Perusahaan tersebut diduga menjadi wadah bagi sejumlah kendaraan alat berat eksavator yang telah ditempeli atau terdaftar secara tidak resmi untuk menjalankan aktivitas pengangkutan BBM.
Bermodalkan badan hukum Perseroan Terbatas (PT), selaku pemilik PT TRK telah menerima sejumlah alat berat dengan mekanisme tertentu. Setiap kendaraan disebut di oprasikan di proyek APBN bentuk kegiatan tersebut cetak Sawa yang nota Bene di kecamatan angata desa puao kegiatan APBN yang di laksanakan/kontraktor oleh PT .ANNAJA TRI CELEBES .
Desakan dari direktur media suarapasti meminta pihak penegak hukum sekitar segera menangkap dan menghentikan aktivitas penyuplai BBM bersubsidi di wilayah ANGATA desa puao dan memberikan sanksi secara hukum yang berlaku oleh pihak PT selaku penyuplai BBM.
Laporan tim red
aksi


















