
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini, Senin 20 Januari 2025.
Langkah tersebut diambil usai menerima demonstrasi dari Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) dan Amara Sultra menggelar aksi unjuk rasa menyoal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana,
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi menjelaskan, akan mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 22 Januari 2025.
“Baiknya hari Rabu ini pak koordinator kami Komisi III sudah mengusulkan untuk RDP. Kita memanggil instansi-instansi terkait atau siapa-siapa yang terkait didalam ini,” jelasnya pada saat hearing bersama massa aksi
Selain itu Anggota komisi III DPR Sultra Suwandi Andi saat menemui massa aksi memastikan pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut.
“Dewan pastikan bakal memanggil pihak PT tambang bumi sulawesi yang beraktivitas di Kabaena selatan,” kata Suwandi Andi kepada massa aksi Korum Sultra di kantor DPR Sultra
“Ada kerugian negara ratusan miliar di sektor perpajakan dari aktivitas pertambangan yang harus di ungkap,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut Anggota Komisi III lainnya Abdul Khalik juga menyinggung persoalan AMDAL PT TBS dikatakannya pihaknya, akan menelusuri soal AMDAL PT TBS sebab, menurutnya ini tanggung jawab moral bagi yang menyusun AMDAL tersebut.
Lebih lanjut Abdul Khalik menyampaikan bahwa inisiator dari penyusun AMDAL adalah pengusaha sehingga akan menimbulkan pertanyaan soal independensi penyusun AMDAL perusahaan pertambangan.
“Pasti tidak bisa independen sehingga dia berharap DPR-RI bisa merubah kembali UUD soal penyusunan AMDAL di berikan saja ke negara jangan swastwa karna jika swasta yang kelola dipastikan tidak ada independen,” pungkas anggota Komisi III DPR Sultra ini.
Jendral Lapangan, Malik Bottom mengatakan, kedatangan massa aksi di gedung DPRD Sultra ialah untuk meminta penegasan atas dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan PT TBS.
“Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal pertambangan di Kabaena Selatan,” katanya.
Laporan : Tim