
Suarapasti com.konawe Selatan.Pengadaan bibit ayam joper tahun anggaran 2024 Desa wuura kecamatan mowila Tidak mempunyai legalitas perusahaan,diduga sertifikasi yang di lampirkan ke LPJ tidak tidak memenuhi standar.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Nursalim selaku direktur utama suarapasti.com ditemukan indikasi bahwa sertifikasi yang dilampirkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan status legal Desa Wuura.
Lanjut dari hasil investigasi kami di lapangan beberapa warga mengatakan bahwa ayam joper yang di datang kan tidak sesuai dalam hasil musdes,bahkah jumlah ayam yang di datang kan tidak mencapai ratusan ekor ,
Selain itu Direktur media suarapasti menemukan adanya aduan masyarakat desa wuura Terkait pengadaan bibit ayam joper yang menelan anggaran kisaran 100 juta di duga tidak sesuai dan sertifikasi yang di gunakan di duga palsu /scan copy dan ada juga beberapa kejanggalan pembangunan desa yang salah satu pembangunan balai desa dan drainase yang tidak sesuai dan BUMDES yang di kelolah sendiri oleh oknum kepala desa .
kami juga sempat menerima laporan dari salah satu warganya ada nya unggahan menganai pembagian pupuk yang di tuduh memperjual belikan ucap kades wuura dalam unggahan Vidio nya dan kades juga wuura ijasa yang di gunakan ya tidak terdaftar di Kemendikbud
Selain itu, Direktur Suara Pasti, Nursalim, melaporkan adanya dugaan ijasa tersebut diduga tidak terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
terkait laporan dari masyarakat, dalam waktu dekat ini saya membuat laporan dugaan di pihak kejaksaan negeri andoolo.
” Salim meminta pihak kejaksaan negeri andolo terkaid dana desa dan lanjut Polda Sultra terkait UU ITE dan penggunaan ijasa ilegal,untuksegara memanggil dan memeriksa kepala desa wuura,”tutupnya.
Laporan: Tim