SULTRA _Seorang oknum guru SDN 1 Simbune kec Tirawuta kabupaten Kolaka Timur berinisial H, dan SDN 1 tawarotebota di kec lambuya , Kabupaten Konawe, berinisial R , dilaporkan ke Polres Koltim atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut dibuat oleh istri sah berinisial S pada 27 Februari 2026 itu hoax
Hadianto bantah saat di klarifikasi oleh media suarapasti bahwa terkait beredarnya berita yang di tunding dirinya melakukan perselingkuhan oleh oknum guru yang berdinas di SD inisial R di katakan tidak benar,
Terkait laporan menyebutkan nama mantan istri sya itu semua hoax ,karna sya jujur hubungan sebagai suami istri dengan ibu s sudah tidak sah karna kami sdah sepakat membuat surat perjanjian cerai secara tertulis dan sdah di tanda tangani di Atas materai,nafka juga kepada anak sya selalu sya berikan lewat via transfer dan saya masih menyimpan bukti tf
Terkait beredarnya pemberitaan yang menuding dirinya selingkuh, sya tidak akan melakukan pelaporan ke APH atas pencemaran nama baik saya selaku ASN


















