KENDARI – Menanggapi keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran, [Nama Organisasi/Lembaga Anda] menyoroti maraknya aktivitas dugaan penimbunan BBM yang terjadi di Kota Kendari. Berdasarkan investigasi dan laporan di lapangan, salah satu titik yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas ilegal ini berada di Jalan Patimura, Lorong Monapa.
Gudang yang dikelola oleh PT Dua Putra Sulawesi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM dalam skala besar. Aktivitas ini disinyalir dipimpin oleh oknum pemilik berinisial J, yang hingga kini kegiatannya terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
“Aktivitas penimbunan BBM adalah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan rakyat kecil dan mengganggu stabilitas distribusi energi di Sulawesi Tenggara. Kami menemukan indikasi kuat bahwa gudang di Lorong Monapa menjadi titik krusial dalam rantai penimbunan ini,” ujar ketua umum perak sultra, Adi Saputra jaya
Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap dan menuntut:
Mendesak Kapolda Sultra untuk segera memerintahkan jajaran Ditreskrimsus melakukan penggerebekan dan penertiban terhadap gudang milik PT Dua Putra Sulawesi di Jalan Patimura.
Meminta Kepolisian untuk memeriksa pemilik berinisial J terkait legalitas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Menuntut Transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penimbunan BBM di Kota Kendari agar memberikan efek jera bagi para mafia migas.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pihak berwenang mengambil tindakan nyata di lapangan demi kepentingan masyarakat luas.
Laporan:ADI


















