Konawe Selatan – Peredaran narkoba jenis sabu semakin meresahkan masyarakat Kecamatan angata dan . Tak hanya mengancam generasi muda, barang haram ini juga menghancurkan kehidupan keluarga dan tatanan sosial.
Saat mengunjungi Kecamatan angata direktur Suarapasti bertemu dengan seorang warga berinisial H. Dalam perbincangan yang berlangsung selama satu jam, H menceritakan keresahan seorang tetangga desa yang mengeluhkan perilaku napi atas nama Rahmat alias momet bin Alm rabuka yang kini mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari.
” napi yang di sebut adalah napi tahanan kasus narkoba yang hari menjadi perbincangan di kalangan masyarakat bahwasanya napi tersebut diduga di biar kan menggunakan handphone dan handphone tersebut di gunakan untuk komunikasi pihak luar agar barang jenis sabu bisa di perjual belikan di kalangan masyarakat,
“Sejak Rahmat alias momet berada di dalam lapas, peredaran sabu di sini tidak pernah berhenti,” kata pemuda tersebut. “Saya bahkan pernah menemukan alat pengisap sabu di kamar adik saya.”
Beberapa hari sebelumnya, pemuda tersebut menemukan pesan WhatsApp di handphone adiknya yang berisi tawaran dari Rahmat alias momet bahwah bahan baru sudah ready stok
Nursalim direktur media suarapasti meminta aparat penegak hukum untuk segera membongkar jaringan peredaran sabu ini. Ia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas Kepala Lapas Kelas IIA Kendari atas dugaan pembiaran penggunaan telepon seluler di dalam lapas, yang disinyalir digunakan untuk komunikasi dalam peredaran narkoba.
“Kami meminta Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk segera memerintahkan Kepala Lapas Kendari melakukan penggeledahan di semua kamar dan menindak narapidana atas nama Arnold,” tegasnya. “Rahmat alias momet bin Alm rabuka telah merusak generasi muda di kecamatan angata
Editor:Nursalim


















