banner 728x250
BERITA  

Dugaan pungli TPP ASN kecamatan buke ‘camat buke bantah terkait dugaan tersebut “itu bayar jasa,

banner 120x600
banner 468x60

 



KONAWE SELATAN– Pemerintah Kecamatan Buke kini tengah menjadi sorotan publik. Muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan terkait proses pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu ASN di lingkup Kecamatan Buke yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan ini bermula dari rapat internal yang dipimpin langsung oleh Camat Buke, Ashabul Anaopa.

 

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut diputuskan bahwa laporan kinerja atau worksheet seluruh ASN akan dikerjakan oleh Kasubag Kepegawaian Kecamatan Buke, Sumardi. Namun, kemudahan ini disebut memiliki konsekuensi berupa pemotongan dana TPP.

 

“Awalnya Pak Camat menetapkan nominal Rp600.000 per ASN. Tapi karena banyak yang keberatan, akhirnya diturunkan menjadi Rp500.000,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

 

Setelah TPP cair, sekitar 22 ASN diwajibkan menyerahkan uang tunai sebesar Rp500.000 kepada Kasubag Kepegawaian. Ironisnya, alasan pemotongan tersebut dinilai mengada-ada karena pembuatan worksheet seharusnya merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kepegawaian.

 

“Saya dipotong Rp500 ribu katanya untuk pembuatan worksheet. Padahal itu tugas Kasubag Kepegawaian. Saya tidak mau ribut, jadi ikut saja. Semua pegawai dipotong,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, muncul dugaan bahwa aliran dana tersebut juga mengalir ke oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya dengar langsung Pak Heri (Sekcam) menelepon orang BKD. Katanya orang BKD minta bagian Rp125 ribu per orang,” klaim sumber tersebut.

 

Menanggapi tudingan miring tersebut, Camat Buke, Ashabul Anaopa, angkat bicara. Ia secara tegas membantah telah menginstruksikan pengumpulan staf untuk mewajibkan pembayaran pembuatan worksheet.

 

“Saya tegaskan, tidak pernah saya mengumpulkan staf untuk dibuatkan worksheet dengan catatan harus membayar Rp500 ribu,” tegas Ashabul saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu, (18/1/2026).

 

Namun, Ashabul tidak menampik adanya praktik pemberian uang dari ASN kepada pihak yang membantu membuatkan laporan kinerja. Menurutnya, hal itu murni atas dasar sukarela sebagai imbalan jasa karena keterbatasan kemampuan teknologi informasi (IT) para ASN tersebut.

 

“Faktanya, banyak pegawai yang tidak paham IT. Mereka meminta tolong dibuatkan (laporan) dan memberikan imbalan uang sesuai kesepakatan. Istilahnya ini adalah bayar jasa,” jelasnya.

 

Terkait detail teknis pemungutan, Ashabul mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengerjakan, berapa nominal pastinya, maupun kepada siapa uang tersebut disetorkan.

 

 

“Bagusnya kita datang ke kantor saja. Nanti saya kumpulkan pegawai dan tunjukkan siapa yang bilang saya pernah mengarahkan untuk membayar Rp500 ribu sebagai uang jasa,” pungkasnya menantang pembuktian tuduhan tersebut.(Marwan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *