banner 728x250

Kelola Anggaran Rp 2,27 Miliar, East Indonesia Malacca Project Institute Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Puriala 2023–2025

banner 120x600
banner 468x60

Konawe – East Indonesia Malacca Project Institute mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera mengusut berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Puriala. Desakan ini muncul setelah laporan masyarakat dan hasil investigasi lembaga menunjukkan adanya ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan data resmi, Desa Puriala mengelola dana sebagai berikut:

banner 325x300

2023: Rp 712.086.000

2024: Rp 839.298.000

2025: Rp 721.721.000

Total anggaran tiga tahun: Rp 2.273.105.000 (Rp 2,27 miliar).

 

Dengan nilai sebesar itu, temuan warga dan hasil investigasi awal lembaga menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian realisasi fisik, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Dugaan Jalan Usaha Tani 2025 Tidak Gunakan Vibro

 

Berdasarkan laporan warga dan investigasi lapangan kami, terdapat dugaan kuat bahwa proyek jalan usaha tani 2025 tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis. Temuan awal meliputi:

 

Jalan tani diduga tidak menggunakan vibro untuk pemadatan.

 

Alat berat walos diduga hanya diturunkan untuk dokumentasi.

 

Kondisi permukaan jalan diduga tidak padat dan tidak memenuhi standar pekerjaan jaringan jalan pertanian.

 

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai prosedur teknis.

 

Dugaan Penyimpangan pada Pekerjaan Deker 2025

Dalam laporan warga serta hasil investigasi kami, pekerjaan deker (gorong-gorong) juga ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

 

Nilai HOK diduga tidak sesuai kondisi lapangan dan terlalu tinggi.

Beberapa titik deker diduga belum ditimbun sesuai standar.

 

Ada deker yang diduga kuat belum dikerjakan, meski tercantum dalam daftar kegiatan.

 

Tim investigasi lembaga menilai bahwa kondisi lapangan tidak mencerminkan dokumen kegiatan yang tercatat.

Pernyataan Resmi CEO East Indonesia Malacca Project Institute

 

CEO East Indonesia Malacca Project Institute, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa temuan ini merupakan kombinasi dari laporan masyarakat dan hasil investigasi awal lembaga, sehingga wajib diuji melalui proses hukum.

 

Dalam pernyataannya, Indra mengatakan:

 

“Dengan total anggaran Rp 2,27 miliar yang dikelola Desa Puriala selama 2023–2025, Kejati Sultra wajib memeriksa seluruh dugaan penyimpangan. Berdasarkan investigasi kami, ada pekerjaan yang diduga tidak selesai, diduga tidak sesuai spek, dan diduga terjadi ketidakwajaran nilai HOK. Kami mendesak Kejati Sultra segera turun lapangan.”

 

Ia juga menegaskan bahwa East Indonesia Malacca Project Institute siap menyerahkan dokumentasi investigasi tambahan apabila diminta penyidik.

 

Penutup: Investigasi Awal Perlu Ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum

Lembaga menegaskan bahwa seluruh informasi ini merupakan dugaan masyarakat dan temuan investigasi awal yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh penegak hukum. Pemeriksaan diperlukan untuk:

 

Menguji kebenaran dugaan ketidaksesuaian pekerjaan

Menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran

Menjaga kualitas pembangunan yang menjadi hak masyarakat

 

East Indonesia Malacca Project Institute memastikan akan terus mengawal proses ini hingga adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *