Konawe Utara – Persatuan Pemuda Kabupaten Konawe Utara (PERMAKU) menyoroti Pekerjaan Rekontruksi Pembangunan Gerbang Kota Selamat Jalan Kabupaten Konawe Utara, diduga ada indikasi Pengadaan Proyek Fiktif.
Ketua PERMAKU, Ikra Muhammad Fadil mengatakan, bahwa “Proyek yang bernilai Rp. 2.197.939.520 yang menggunakan anggaran APBD Konawe Utara Tahun 2024 itu diduga Fiktif atau tidak direalisasikan,” ujarnya. Minggu (07/12/2025).
“Berdasarkan hasil investigasi Tim dilapangan dan hasil laporan yang ditemukan, menunjukkan bukti kuat bahwa sebelumnya telah dilakukan penganggaran Proyek Pembangunan Gerbang Kota Ibukota Wanggudu. Dalam hal ini, Gerbang Kota Selamat Datang dan Gerbang Kota Selamat Jalan, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara, dengan jumlah anggaran yang sama melalui APBD Konawe Utara Tahun 2024 yang ditaksir kurang lebih Rp.2.197.939.520, Miliar Rupiah,” ujarnya.
Lanjutnya, Proyek yang diduga dikerjakan oleh CV. ASAMBU SAHABAT KONTRUKSI yakni Pembangunan Gerbang Kota Selamat Datang itu telah Selesai dikerjakan. Namun, Pembangunan Gerbang Kota Selamat Jalan, kuat dugaan dimenangkan oleh CV. MENARA TEKNIK, yang beralamat di Jln. Pangeran Diponegoro No.384 Kel. Touy Kec. Unaaha, diduga belum sama sekali dilaksanakan sampai hari ini.
“Proyek Pembangunan Gerbang Kota Selamat Jalan seharusnya telah selesai dikerjakan di tahun 2024 bersamaan dengan pembangunan Gerbang Kota Selamat Datang. Namun, sampai hari ini di akhir tahun 2025, proyek pembangunan tersebut diduga belum sama sekali terlihat bentuk fisiknya atau belum dikerjakan”
Selain itu, Ikra nama sapaannya yang juga merupakan mantan ketua mahasiswa pemuda di ibukota Konawe Utara kecamatan Asera itu juga “membeberkan bahwa Pengadaan Proyek pembangunan Gerbang Kota tersebut, diduga sebelumnya juga pernah dianggarkan melalui satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara dengan menggunakan Anggaran APBD Konawe Utara di Tahun 2022 yang ditaksir kurang lebih berjumlah Rp.1.492.650.000 Miliar Rupiah, yang diduga dimenangkan tender oleh CV. KONAWEEHA UTAMA, beralamat di Jl. MT. Haryono No.53 RT. 002 RW. 001 Kel. Bungguosu Kec. Konawe.”
“Berdasarkan hasil temuan dugaan oleh tim PERMAKU, diduga bahwa sampai beberapa tahun setelah dianggarkan Pembangunan Gerbang Kota TA.2022 tersebut, ia sama sekali belum pernah melihat bahkan mendengar akan pembangunan tersebut. Sehingga dari kedua dugaan yang dimaksud ia menyatakan akan mengawal sesuai dengan laporan resmi yang serahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Tenggara (SULTRA), sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di bumi anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.


















