
Andri Kalengo selaku ketua umum Tamalaki medulu wonua Sulawesi tenggara (Tama sultra) menyampaikan bahwa berdasarkan dugaan masyarakat bahwa pihak perusahaan telah melakukan pengrusakan terhadap tanaman masyarakat di desa sandey kecamatan angata ini menjadi perhatian khusus terhadap penegakan hukum di kabupaten Konawe Selatan Polda Sultra dan kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara menjadi payung keadilan bagi masyarakat desa sandey
“Kami telah melakukan pelaporan terkait perbuatan yang di lakukan oleh oknum perusahaan PT MS di desa sandey diduga kuat telah melakukan penerobosan dan pengrusakan di areal lahan masyarakat seluas 1300.hektar dan juga kewajiban penegakan hukum wajib melakukan penangkapan terhadap oknum oknum yang melakukan pengrusakan dan penerobosan di areal tersebut
Andri Kalengo selaku ketua umum Tamalaki medulu wonua Sulawesi tenggara (Tama sultra ) menyampaikan kepada awak media bahwa secara bertahap kami telah melakukan pelaporan terkait problematika PT.MS dan juga beserta bukti bukti kami telah menyiapkan bukti bukti pada saat dugaan pengrusakan pada areal tersebut
“Kami berharap Polda Sultra dan kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara untuk segera menetapkan tersangka terkait kasus pengrusakan lahan masyarakat desa sandey dan segera melakukan penangkapan terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam proses pengusuran pada areal tersebut”Tutupnya.
Laporan:Tim