Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Mowila dan Landono, Kabupaten Konawe Selatan

Konawe Selatan – Peredaran narkoba jenis sabu semakin meresahkan masyarakat Kecamatan Mowila dan Landono. Tak hanya mengancam generasi muda, barang haram ini juga menghancurkan kehidupan keluarga dan tatanan sosial.

 

Saat mengunjungi Kecamatan Mowila, reporter Suarapasti bertemu dengan seorang warga berinisial H. Dalam perbincangan yang berlangsung selama satu jam, H menceritakan keresahan seorang tetangga desa yang mengeluhkan perilaku anaknya yang kini mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari.

 

“Orang tua napi tersebut bertanya kepada saya, apakah narapidana di dalam lapas diperbolehkan menggunakan handphone,” ujar H. “Saya jawab, tentu tidak boleh.”

 

Namun, kenyataannya, anak dari orang tua napi tersebut masih bisa berkomunikasi melalui chat dan video call, bahkan di malam hari.

 

Tak lama kemudian, seorang pemuda yang juga berada di tempat itu mengungkapkan bahwa anak dari orang tua napi tersebut, yang bernama Arnold, diduga menjadi dalang peredaran sabu di wilayah Mowila dan Landono.

 

“Sejak Arnold berada di dalam lapas, peredaran sabu di sini tidak pernah berhenti,” kata pemuda tersebut. “Saya bahkan pernah menemukan alat pengisap sabu di kamar adik saya.”

 

Beberapa hari sebelumnya, pemuda tersebut menemukan pesan WhatsApp di handphone adiknya yang berisi tawaran dari Arnold untuk menjadi kurir sabu.

 

Pemuda tersebut, yang mewakili masyarakat Kecamatan Mowila, meminta aparat penegak hukum untuk segera membongkar jaringan peredaran sabu ini. Ia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas Kepala Lapas Kelas IIA Kendari atas dugaan pembiaran penggunaan telepon seluler di dalam lapas, yang disinyalir digunakan untuk komunikasi dalam peredaran narkoba.

 

“Kami meminta Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk segera memerintahkan Kepala Lapas Kendari melakukan penggeledahan di semua kamar dan menindak narapidana atas nama Arnold,” tegasnya. “Arnold telah merusak generasi muda di kecamatan Mowila dan Landono.”

 

 

 

Laporan: AC

  • Related Posts

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Suarapasti.com,KONSEL –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Temukan adanya dugaaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Menurut, Ketua DPD…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan