Aktivis Muda Indonesia(KAMI) Sulawesi Tenggara Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan di Konawe Selatan

Konawe Selatan, suarapasti.com – Konsorsium aktivis muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 20 Januari, menuntut kejelasan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru dan rehabilitasi di Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2024.

 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KAMI Sultra, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Andri Togala, selaku jenderal lapangan aksi, mengungkapkan bahwa penggunaan material bangunan, khususnya spandek, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, terdapat dugaan pengurangan volume pekerjaan yang dapat merugikan negara.

 

“Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek ini,” tegas Andri Togala. “Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.”

 

Proyek yang menjadi sorotan KAMI Sultra meliputi pembangunan gedung Inspektorat, rehabilitasi sekolah, dan puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan. Dugaan penyimpangan ini, menurut KAMI Sultra, dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi. Namun, KAMI Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap pihak berwajib dapat bertindak secara profesional dan transparan.

 

 

 

Laporan : Ila Syafitri

Editor : Nursalim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan