Eksekutif mahasiswa aktivis sulawesi tenggara (EMAS SULTRA) menyoroti spbun Pt. Anugrah djam energi Terkait dugaan melayani mafia BBM

Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anugrah Djam Energi yang beroperasi di Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli, menuai sorotan. Pasalnya SPBUN tersebut diduga kerap melayani kapal-Kapal jenis body (perahu besar) yang mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen hingga berton-ton.

 

Seperti yang disampaikan oleh pikran selaku presidium eksekutif mahasiswa aktivis Sulawesi Tenggara (EMAS SULTRA) kepada media melalui keteranganya, jumat (22/11/2024).

 

“Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (Spbun) Pt. Anugrah djam energi di duga kuat sering kali memberikan bbm jenis solar ke para mafia bbm, bahkan mungkin sudah berlangsung lama, Penimbunan solar melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)”. Ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, pengambilan BBM jenis solar tersebut diduga menggunakan dokumen rekomendasi kapal penangkap ikan nelayan yang bermuatan 10 orang, akan tetapi keras dugaannya solar yang diangkut menggunakan jerigen tersebut ditimbun dan dijual kembali.

 

” Saya Sampaikan bahwa Penimbunan atau pengambilan BBM jenis solar ini kami duga menggunakan dokumen kapal penangkap ikan yang tentunya dilakukan oleh oknum dan ironisnya hasil timbunan jenis solar tersebut akan di perjual belikan kembali”. Tegasnya

 

Ketua Komisi l majelis permusyawaratan mahasiswa unsultra

(MPM UNSULTRA) itu meminta kepada aparat penegak hukum (APH), agar segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada SPBUN Anugrah djam energi karena telah melanggar regulasi yang ada.

 

” kami meminta terhadap Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Daerah Sulawesi tenggara agar segera memanggil, memeriksa pimpinan PT. anugerah djam dan memberikan sanksi tegas yang telah melakukan perbuatan melawan hukum”. Tutupnya.

 

 

Laporan:tim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan